Informasi BPJS Kesehatan
Panduan lengkap mengenai Jaminan, Layanan, Peserta, Manfaat, Iuran, dan Prosedur BPJS Kesehatan.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah komitmen negara untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
- Sistem Gotong Royong: Prinsip asuransi sosial di mana peserta yang sehat membantu yang sakit, dan peserta yang mampu membantu yang kurang mampu.
- Manfaat Komprehensif: Mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
- Keterjangkauan: Iuran yang ditarik disesuaikan dengan tingkat kemampuan ekonomi masyarakat, dan gratis bagi masyarakat tidak mampu (PBI).