Alur Pelayanan

Prosedur standar pelayanan di Puskesmas Borong Rappoa demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran proses pengobatan Anda.

Persyaratan Pendaftaran

KTP Asli / Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
Kartu BPJS/KIS (Bagi Peserta)
Kartu Berobat (Pasien Lama)

Antrean Online via Mobile JKN

Khusus BPJS
Khusus peserta JKN-KIS (BPJS Kesehatan), Anda tidak perlu repot antre berlama-lama di Puskesmas. Anda dapat mengambil antrean secara online dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN. Nomor antrean dapat diambil 1 (Satu) hari sebelum jadwal pemeriksaan Anda (H-1).

Urutan Alur Pelayanan

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk kelancaran pelayanan kesehatan Anda di Puskesmas Borong Rappoa.

1

Pasien Datang

Pasien datang sendiri ke Puskesmas, melalui rujukan Poskesdes/Pustu, atau rujukan dari kader kesehatan setempat.

2

Ambil Nomor Antrean

Bagi pasien umum: ambil nomor antrean langsung di Puskesmas. Bagi pasien BPJS yang telah daftar via Mobile JKN: langsung lakukan Check-in.

3

Loket Pendaftaran

Menunggu panggilan sesuai nomor antrean untuk registrasi dan menyerahkan dokumen persyaratan di loket pendaftaran.

4

Pemeriksaan Awal (Kajian)

Menunggu di ruang tunggu poli yang dituju. Petugas akan memanggil untuk mengukur tekanan darah, berat badan, suhu, dll.

5

Pemeriksaan Dokter (Poli)

Pemeriksaan medis dan konsultasi yang dilakukan oleh dokter atau tenaga kesehatan di poli (Poli Umum, KIA/KB, Gigi, lansia, dll).

6

Penunjang / Rujukan Internal

Jika diperlukan, pasien diarahkan ke pemeriksaan laboratorium/penunjang lainnya, atau rujukan poli internal.

7

Kasir (Bagi Pasien Umum)

Pasien umum (Non-BPJS) melakukan pembayaran tindakan di kasir sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

8

Apotek / Farmasi

Pasien menyerahkan resep ke loket apotek dan menunggu panggilan untuk menerima obat serta edukasi aturan pakai.

9

Selesai / Pulang

Pelayanan selesai dan pasien dapat pulang. Jika indikasi gawat atau tak bisa ditangani, pasien dirujuk ke Rumah Sakit.